Program
Pelatihan & Sertifikasi
Ahli Muda K3 Konstruksi
Tingkatkan kompetensi profesional keselamatan konstruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) resmi berlisensi BNSP dan diakui LPJK Kementerian PU.
9
Unit Kompetensi
2 Hari
Pelatihan (12 Jam)
1 Hari
Uji Sertifikasi Asesor
Jenjang 7
SKK BNSP & LPJK PU
Standar Kompetensi Kerja Nasional
Sertifikasi diselenggarakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Konstruksi, menghasilkan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) kompeten yang ber-SKK dari BNSP dan tercatat resmi di LPJK Kementerian Pekerjaan Umum.
LPJK PU
Tercatat Elektronik
Latar Belakang
Pengelolaan Keselamatan Sektor Konstruksi
Sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional, namun di sisi lain memiliki tingkat risiko keselamatan dan kesehatan kerja yang relatif tinggi. Lingkungan kerja yang dinamis, penggunaan alat dan material, pekerjaan pada ketinggian, alat berat, serta berbagai aktivitas konstruksi lainnya memerlukan pengelolaan keselamatan yang baik dan tenaga kerja yang kompeten.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pekerjaan konstruksi tidak hanya bergantung pada sistem dan prosedur, tetapi juga membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi dalam mengidentifikasi serta mengendalikan potensi bahaya di tempat kerja. Tenaga Ahli Muda K3 Konstruksi memiliki peran dalam mendukung penerapan K3, antara lain melalui identifikasi bahaya dan risiko, penerapan pengendalian risiko, serta pemantauan pelaksanaan keselamatan pada pekerjaan konstruksi.
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan terhadap tenaga kerja konstruksi yang kompeten, diperlukan program pelatihan yang terarah dan dilanjutkan dengan sertifikasi kompetensi sebagai bentuk pengakuan atas kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, diselenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi yang terbuka bagi tenaga kerja konstruksi secara umum sebagai upaya meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesadaran terhadap pentingnya keselamatan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang berlaku serta mampu berkontribusi dalam menciptakan pekerjaan konstruksi yang aman, sehat, produktif, dan berkelanjutan.
Maksud & Tujuan Pelatihan
Tujuan Program Kegiatan
Kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi dimaksudkan untuk memberikan pembekalan pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi kepada tenaga kerja konstruksi dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta memberikan pengakuan kompetensi melalui proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku.
Pengetahuan & Keterampilan
Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tenaga kerja dalam penerapan K3 pada pekerjaan konstruksi.
Identifikasi & Pengendalian Risiko
Meningkatkan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan menerapkan pengendalian risiko di tempat kerja.
Persiapan Uji Asesmen
Mempersiapkan peserta untuk mengikuti proses asesmen sertifikasi kompetensi Ahli Muda K3 Konstruksi secara percaya diri.
Tenaga Kerja Profesional
Mendorong tersedianya tenaga kerja konstruksi yang kompeten, profesional, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan kerja.
Mendukung Pekerjaan Konstruksi Berkelanjutan
Mendukung terciptanya pekerjaan konstruksi yang aman, sehat, produktif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Elektronik
Meningkatkan jumlah Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) kompeten yang ber-Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan diakui oleh LPJK Kementerian PU berupa Sertifikat Elektronik (E-Sertifikat).
Unit Kompetensi
9 Unit Kompetensi
Ahli Muda K3 Konstruksi
Materi pembelajaran mencakup aspek regulasi, dasar keselamatan, SMKK, analisis risiko, tanggap darurat, hingga audit inspeksi proyek konstruksi.
Peraturan Perundang-Undangan terkait K3 Konstruksi
Pemahaman mendalam mengenai kerangka hukum, UU No. 1/1970, UU Jasa Konstruksi, Permen PUPR No. 10/2021, serta regulasi turunan keselamatan konstruksi.
Dasar-dasar Keselamatan Konstruksi
Prinsip keselamatan konstruksi, hierarki pengendalian bahaya, penggunaan APD/APK standar proyek, serta pembentukan budaya keselamatan kerja.
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Penyusunan dan implementasi Dokumen RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi), integrasi SMKK pada tahapan tender, perancangan, dan pelaksanaan proyek.
K3 Pekerjaan Konstruksi
Pengendalian keselamatan kerja pada galian, bekisting, scaffolding, pekerjaan di ketinggian, alat berat, instalasi listrik sementara, dan pengelasan.
Manajemen Risiko
Identifikasi Bahaya, Penilaian Risiko, dan Peluang (IBPRP), Job Safety Analysis (JSA), serta penentuan tindakan mitigasi risiko kecelakaan di lapangan.
Sasaran dan Program Keselamatan Konstruksi
Penetapan Indikator Kinerja K3 (KPI), penyusunan program induksi keselamatan (Safety Induction), Toolbox Meeting, serta edukasi pekerja harian.
Penanganan Kecelakaan Kerja & Keadaan Darurat
Prosedur tanggap darurat (Emergency Response Plan), pertolongan pertama (P3K), penanganan kebakaran, evakuasi, investigasi dan pelaporan kecelakaan kerja.
Inspeksi dan Audit Keselamatan Konstruksi
Teknik inspeksi rutin lokasi konstruksi, daftar periksa (checklist), audit internal SMKK, tinjauan manajemen, serta tindak lanjut tindakan korektif.
Uji Tulis SKK Ahli Muda K3 Konstruksi
Simulasi dan pelaksanaan uji tulis resmi SKK Ahli Muda K3 Konstruksi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mengukur kompetensi teknis dan regulasi.
Ringkasan Unit Kompetensi SKK Ahli Muda K3 Konstruksi
| No. | Unit Kompetensi | Kategori |
|---|---|---|
| 1 | Peraturan Perundang-Undangan terkait K3 Konstruksi | Dasar Regulasi |
| 2 | Dasar-dasar Keselamatan Konstruksi | Prinsip K3 |
| 3 | Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) | Manajemen Mutu K3 |
| 4 | K3 Pekerjaan Konstruksi | Teknis Lapangan |
| 5 | Manajemen Risiko | Identifikasi Bahaya |
| 6 | Sasaran dan Program Keselamatan Konstruksi | Perencanaan K3 |
| 7 | Penanganan Kecelakaan Kerja & Keadaan Darurat | Tanggap Darurat |
| 8 | Inspeksi dan Audit Keselamatan Konstruksi | Monitoring & Audit |
| 9 | Uji Tulis SKK Ahli Muda K3 Konstruksi | Uji Asesmen LSP |
Jadwal Acara
Rundown Pelaksanaan Program
Pelatihan 2 hari (12 Jam) pembekalan materi intensif dilanjutkan 1 hari asesmen uji sertifikasi langsung oleh Asesor LSP.
Pelatihan / Pembekalan
Registrasi Peserta
Rangkaian Pembukaan
Lagu Indonesia Raya, Pembacaan Doa, dan Sambutan
Peraturan & Perundang-Undangan K3 Konstruksi
Dasar - dasar Keselamatan Konstruksi
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
K3 Pekerjaan Konstruksi
Pembekalan & Uji Tulis
Manajemen Risiko
Sasaran & Program Keselamatan Konstruksi
Penanganan Kecelakaan Kerja & Keadaan Darurat
Inspeksi dan Audit Keselamatan Konstruksi
Uji Tulis Uji SKK Ahli Muda K3 Konstruksi
Uji Sertifikasi Asesor
Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
Pelaksanaan asesmen wawancara, portofolio, dan pembuktian kompetensi langsung oleh Asesor Lisensi LSP BNSP.
Asesor LSPLanjutan Uji Asesmen & Pleno
Verifikasi bukti kompetensi akhir, rekomendasi keputusan hasil asesmen, dan penutupan kegiatan sertifikasi.
Asesor LSPPeserta yang dinyatakan kompeten akan diterbitkan SKK Konstruksi Jenjang 7 resmi dari BNSP & LPJK PU.
Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Investasi Pelatihan & Sertifikasi
Biaya resmi pelatihan dan sertifikasi kompetensi tenaga kerja konstruksi Ahli Muda K3 Konstruksi (Jenjang 7).
Pelatihan & Pembekalan serta Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi
Jabatan Kerja: Ahli Muda K3 Konstruksi (Jenjang 7)
*Pelaksanaan program minimal 4 (empat) orang peserta (Total RAB: Rp 34.000.000,-)
Ketentuan & Fasilitas RAB
Lokasi Pelatihan
Fasilitas Venue yang Nyaman & Eksklusif
Program pelatihan dan uji sertifikasi diselenggarakan di venue premium yang dirancang khusus untuk mendukung kenyamanan peserta selama proses pembekalan maupun asesmen tatap muka.
-
Ruangan Ber-AC & Tenang
Fasilitas audio-visual modern, proyektor, Wi-Fi cepat, dan suasana kondusif untuk pemahaman materi maksimal.
-
Lokasi Strategis Kota Medan
Depo Rumah Interior & Coffee Shop, Jl. Bantam No.8, Petisah Hulu, Kec. Medan Baru.
Fasilitas Peserta Pelatihan
- Pelatihan & Pembekalan 2 hari (12 jam) oleh instruktur berpengalaman
- Modul materi lengkap & hand-out studi kasus konstruksi
- Sertifikat Pelatihan resmi dari penyelenggara
- Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Jenjang 7 BNSP & LPJK PU bagi peserta kompeten
- Bimbingan penyusunan dokumen portofolio asesmen
- Konsumsi & Coffee Break selama pelaksanaan program
Kompetensi yang Dimiliki Peserta
Siap Raih SKK Ahli Muda K3 Konstruksi?
Tingkatkan karier dan kredibilitas proyek Anda dengan pengakuan resmi kompetensi Jenjang 7 dari BNSP dan LPJK Kementerian PU.
Investasi Rp8.500.000,- / peserta mencakup 2 hari pelatihan (12 jam) dan 1 hari uji asesmen sertifikasi.
Minimal 4 peserta per gelombang. Biaya sudah termasuk akomodasi dan transportasi instruktur tatap muka.
+62 811 309 902 · [email protected]
Konsultasikan Sekarang