Pelatihan K3 rumah sakit itu kewenangan Kemnaker atau Kemenkes?
+
Keduanya, untuk hal yang berbeda. Kementerian Ketenagakerjaan mengatur rumah sakit sebagai tempat kerja: P2K3, Ahli K3 Umum, petugas P3K, unit penanggulangan kebakaran, lisensi operator pesawat uap dan teknisi listrik, serta penerapan SMK3. Kementerian Kesehatan mengatur penyelenggaraan K3 Rumah Sakit lewat PMK No. 66 Tahun 2016, yang dibuktikan saat akreditasi. Menutup kewajiban yang satu tidak menutup yang lain, dan inilah kekeliruan yang paling sering kami temukan saat pemetaan awal.
Apakah rumah sakit wajib punya Ahli K3 Umum?
+
Rumah sakit wajib membentuk P2K3, dan sekretaris P2K3 adalah Ahli K3 Umum. Kewajiban pembentukan P2K3 berlaku bagi tempat kerja dengan seratus pekerja atau lebih, atau kurang dari itu bila tempat kerjanya menggunakan bahan, proses, atau instalasi yang berisiko besar — kondisi yang praktis selalu terpenuhi di rumah sakit karena adanya gas medis, pesawat uap, dan sumber radiasi. Karena itu jawaban praktisnya untuk hampir semua rumah sakit adalah ya.
Berapa lama pelatihan Ahli K3 Umum dan apakah bisa dijalankan tanpa mengosongkan unit?
+
Pembinaan calon Ahli K3 Umum jalur Kementerian Ketenagakerjaan berlangsung beberapa pekan penuh dan tidak dapat dipersingkat, karena jumlah jamnya diatur. Yang bisa diatur adalah jumlah peserta per angkatan dan penempatan angkatannya, sehingga tidak semua calon meninggalkan unit pada periode yang sama. Untuk pelatihan yang lebih pendek seperti P3K dan petugas peran kebakaran, kelas dipecah per shift dan dijalankan di dalam rumah sakit.
Apakah RTI yang menerbitkan sertifikatnya?
+
Tidak. PT Rindu Tenang Indonesia menyelenggarakan pelatihan penyiapan dan mengatur pelaksanaan uji kompetensi. Sertifikat kompetensi diterbitkan Lembaga Sertifikasi Profesi berlisensi BNSP, sedangkan lisensi dan surat keputusan penunjukan diterbitkan Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk Petugas Proteksi Radiasi, sertifikatnya diterbitkan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. RTI bukan Lembaga Sertifikasi Profesi, bukan Perusahaan Jasa K3, dan bukan lembaga akreditasi rumah sakit.
Kami klinik utama, bukan rumah sakit. Apakah kewajibannya sama?
+
Kewajiban ketenagakerjaan berlaku pada setiap tempat kerja, sehingga klinik tetap terikat pada aturan keselamatan kerja umum — hanya saja ambang pembentukan P2K3 dan kewajiban SMK3 bergantung pada jumlah pekerja dan tingkat risikonya. Kewajiban K3 Rumah Sakit menurut PMK No. 66 Tahun 2016 secara khusus ditujukan kepada rumah sakit. Pemetaan awal akan menunjukkan mana yang benar-benar mengikat fasilitas Anda dan mana yang tidak perlu dianggarkan.
Apakah petugas kebersihan dan tenaga alih daya ikut dihitung?
+
Ya, dan kelompok inilah yang paling sering terlewat. Petugas kebersihan menangani limbah infeksius dan tumpahan bahan kimia, petugas laundry mengoperasikan area dengan pesawat uap, dan keduanya sering berstatus alih daya sehingga tidak masuk daftar pelatihan kepegawaian. Dari sisi keselamatan kerja, status kepegawaian tidak menghapus kewajiban rumah sakit sebagai pengendali tempat kerja.
Berapa biaya pelatihan K3 untuk rumah sakit?
+
Biaya kami sampaikan dalam penawaran tertulis yang dirinci per komponen. Yang menentukan: jabatan yang perlu disertifikasi dan jalurnya (Kemnaker atau BNSP), jumlah peserta per angkatan, lokasi pelaksanaan dan perjalanan tim dari Medan bila lokasinya di luar kota, serta jumlah unit yang personelnya perlu dilatih bergiliran agar pelayanan tidak terganggu.
Bagaimana pelatihan dijadwalkan agar pelayanan pasien tetap berjalan?
+
Kelas dipecah per gelombang dan per unit, sehingga setiap unit tetap punya petugas jaga. Sebutkan jumlah personel per unit dan jadwal akreditasi atau survei yang akan datang, lalu kami susun jadwal terdekat sebelum tenggat itu.