Persiapan sertifikasi kompetensi
Sertifikasi Pengelolaan Produksi BNSP
Susun rencana produksi dan pantau pelaksanaannya.
Bahas cara merencanakan produksi, mengendalikan proses, dan melaporkan hasilnya dengan contoh dari tempat kerja peserta.
Sekilas program
- Peserta
- Mahasiswa/Profesional
- Masa berlaku sertifikat
- 3 Tahun
- Asesmen
- LSP mitra berlisensi BNSP
- Jadwal dan biaya
- Lewat proposal
PT Rindu Tenang Indonesia menyelenggarakan pelatihan penyiapan dan mengatur pelaksanaan uji kompetensinya, sementara sertifikat kompetensi diterbitkan LSP berlisensi BNSP. RTI bukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), bukan Perusahaan Jasa K3 (PJK3), dan bukan lembaga akreditasi.
Standar kompetensi, dibahas lewat pekerjaan sehari-hari
Pengelolaan produksi menuntut keputusan harian tentang kapasitas, bahan, tenaga kerja, dan mutu. Pendampingan membantu peserta menunjukkan cara menyusun rencana, membaca penyimpangan, dan menindaklanjutinya dengan bukti kerja.
Pengelolaan Produksi mencakup apa saja?
Berikut gambaran awal materi pendampingan. Unit resmi tetap mengacu pada skema LSP saat pendaftaran asesmen.
-
01
Perencanaan produksi
Menyusun target, jadwal, dan kebutuhan sumber daya produksi.
-
02
Pengendalian proses
Memantau jalannya produksi dan menindaklanjuti hambatan.
-
03
Pengendalian mutu
Memeriksa hasil produksi terhadap standar dan mencatat ketidaksesuaian.
-
04
Pelaporan hasil
Menyusun laporan produksi sebagai dasar perbaikan berikutnya.
Untuk siapa program ini?
Lihat apakah kebutuhan Anda sesuai dengan fokus skema ini. Kami dapat membantu memeriksa berkas awal sebelum Anda menentukan jadwal.
- Supervisor dan staf produksi atau PPIC.
- Mahasiswa teknik industri dan bidang terkait.
- Profesional yang mengelola kegiatan produksi di unit kerjanya.
Dari konsultasi sampai asesmen
-
Tahap 1
Konsultasi awal
Kami pelajari profil peserta, target jabatan, dan bukti kerja yang sudah Anda miliki.
-
Tahap 2
Pendampingan
Materi dibahas dengan contoh dari pekerjaan peserta, lalu berkas dirapikan sebelum jadwal asesmen.
-
Tahap 3
Uji kompetensi
Asesor dari LSP mitra berlisensi BNSP menguji peserta dan menentukan hasilnya.
Sebelum Mengajukan Penawaran
Pertanyaan yang biasa diajukan HRD dan bagian pengadaan
Berapa biaya sertifikasi Pengelolaan Produksi?
Biaya ditentukan jumlah peserta, kebutuhan pendampingan sebelum asesmen, dan lokasi pelaksanaan. Rincian kurikulum dan biaya kami kirim lewat proposal resmi setelah profil peserta Anda kami pelajari — isi formulir di halaman ini atau hubungi kami lewat WhatsApp.
Siapa yang menerbitkan sertifikat Pengelolaan Produksi?
Sertifikat kompetensi diterbitkan LSP berlisensi BNSP setelah asesor menyatakan peserta kompeten. PT Rindu Tenang Indonesia mendampingi persiapan dan mengatur pelaksanaan asesmennya; RTI bukan LSP, bukan PJK3, dan bukan lembaga akreditasi.
Berapa lama sertifikatnya berlaku?
Sertifikat kompetensi skema ini berlaku 3 Tahun, dengan mekanisme sertifikasi ulang mengikuti ketentuan skema dan LSP penerbitnya.
Siapa yang cocok mengikuti skema ini?
Supervisor dan staf produksi atau PPIC. Mahasiswa teknik industri dan bidang terkait. Profesional yang mengelola kegiatan produksi di unit kerjanya. Persyaratan berkas peserta kami periksa bersama sebelum jadwal asesmen ditetapkan.
Di mana pelaksanaannya?
Bisa di lokasi perusahaan Anda setelah kelayakan tempat uji diverifikasi LSP, atau di Medan dengan kantor kami di Jl. Bantam No.8, Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru — pusat Kota Medan.
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi Anda
Ceritakan target posisi atau jumlah peserta yang ingin didaftarkan. Kami pelajari kebutuhan tim Anda dan siapkan rekomendasi jadwal serta rincian biaya.
- - Tim kami merespons pada hari kerja berikutnya.
- - Rincian kurikulum dan biaya dikirim lewat proposal resmi.
- - Didampingi saat pengecekan syarat berkas uji kompetensi.
Mitra dan klien RTI
Kolaborasi RTI di berbagai program. Logo di bawah tidak menyatakan keterlibatan pada skema sertifikasi di halaman ini.
Mitra lembaga
LSP Teknik Manajemen Industri
Operasional industri dan manufaktur
LSP Manajemen Risiko (LSPMR)
Manajemen risiko dan kelangsungan usaha
LSP Auditor Forensik (LSPAF)
Audit forensik dan investigasi
Klien dan kolaborator